Perang Padri adalah peperangan yang berlangsung di Sumatera Barat dan sekitarnya terutama di kawasan Kerajaan Pagaruyung dari tahun 1803 hingga 1838. Perang ini merupakan peperangan yang pada awalnya akibat pertentangan dalam masalah agama sebelum berubah menjadi peperangan melawan penjajahan. Perang Padri dimulai dengan munculnya pertentangan sekelompok ulama yang dijuluki sebagai Kaum Padri terhadap kebiasaan-kebiasaan yang marak dilakukan oleh kalangan masyarakat yang disebut Kaum Adat di kawasan Kerajaan Pagaruyung dan sekitarnya. Kebiasaan yang dimaksud seperti perjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam.
Tidak adanya kesepakatan dari Kaum Adat yang padahal telah memeluk
Islam untuk meninggalkan kebiasaan tersebut memicu kemarahan Kaum Padri,
sehingga pecahlah peperangan pada tahun 1803.
Dalam beberapa perundingan tak ada kata sepakat antara Kaum Padri dengan Kaum Adat.
Seiring itu beberapa nagari dlm Kerajaan Pagaruyung bergejolak,
puncaknya pada tahun 1815, Kaum Padri dibawah pimpinan Tuanku Pasaman
menyerang Kerajaan Pagaruyung & pecahlah peperangan di Koto Tangah.
Serangan ini menyebabkan Sultan Arifin Muningsyah terpaksa menyingkir
& melarikan diri dari ibu kota kerajaan. Dari catatan
Raffles yg pernah mengunjungi Pagaruyung pada tahun 1818, menyebutkan
bahwa ia hanya mendapati sisa-sisa Istana Kerajaan Pagaruyung yg sudah
terbakar. Perang Padri ialah peperangan yg berlangsung di Sumatera Barat
& sekitarnya terutama di kawasan Kerajaan Pagaruyung dari tahun
1803 sampai 1838.
Bantuan Belanda Kepada Kaum Adat Pimpinan Sultan Tangkal Alam Bagagar
Karena terdesak dlm peperangan & keberadaan Yang Dipertuan
Pagaruyung yg tak pasti, maka Kaum Adat yg dipimpin oleh Sultan Tangkal
Alam Bagagar meminta bantuan kepada Belanda pada tanggal 21 Februari
1821, walaupun sebetulnya Sultan Tangkal Alam Bagagar waktu itu dianggap
tak berhak membuat perjanjian dengan mengatasnamakan Kerajaan
Pagaruyung. Akibat dari perjanjian ini, Belanda menjadikannya sebagai
tanda penyerahan Kerajaan Pagaruyung kepada pemerintah Hindia-Belanda,
kemudian mengangkat Sultan Tangkal Alam Bagagar sebagai Regent Tanah
Datar.
Keterlibatan Belanda dlm perang karena diundang oleh kaum Adat, &
campur tangan Belanda dlm perang itu ditandai dengan penyerangan
Simawang & Sulit Air oleh pasukan Kapten Goffinet & Kapten
Dienema pada bulan April 1821 atas perintah Residen James du Puy di
Padang. Kemudian pada 8 Desember 1821 datang tambahan pasukan yg
dipimpin oleh Letnan Kolonel Raaff untuk memperkuat posisi pada kawasan
yg telah dikuasai tersebut. Pada tanggal 4 Maret 1822, pasukan Belanda
dibawah pimpinan Letnan Kolonel Raaff berhasil memukul mundur Kaum Padri
keluar dari Pagaruyung. Kemudian Belanda membangun benteng pertahanan
di Batusangkar dengan nama Fort Van der Capellen, sedangkan Kaum Padri
menyusun kekuatan & bertahan di Lintau. Pada tanggal 10 Juni 1822
pergerakan pasukan Raaff di Tanjung Alam dihadang oleh Kaum Padri, namun
pasukan Belanda dapat terus melaju ke Luhak Agam. Pada tanggal 14
Agustus 1822 dlm pertempuran di Baso, Kapten Goffinet menderita luka
berat kemudian meninggal dunia pada 5 September 1822. Pada bulan
September 1822 pasukan Belanda terpaksa kembali ke Batusangkar karena
terus tertekan oleh serangan Kaum Padri yg dipimpin oleh Tuanku Nan
Renceh.
Setelah mendapat tambahan pasukan pada 13 April 1823, Raaff mencoba
kembali menyerang Lintau, namun Kaum Padri dengan gigih melakukan
perlawanan, sehingga pada tanggal 16 April 1823 Belanda terpaksa kembali
ke Batusangkar. Sementara pada tahun 1824 Yang Dipertuan Pagaruyung
Sultan Arifin Muningsyah kembali ke Pagaruyung atas permintaan Letnan
Kolonel Raaff, namun pada tahun 1825 Sultan Arifin Muningsyah raja
terakhir Minangkabau ini wafat & kemudian dimakamkan di Pagaruyung.
Sedangkan Raaff sendiri meninggal dunia secara mendadak di Padang pada
tanggal 17 April 1824 sesudah sebelumnya mengalami demam tinggi.
Sementara pada bulan September 1824, pasukan Belanda di bawah pimpinan Mayor Frans Laemlin
telah berhasil menguasai beberapa kawasan di Luhak Agam di antaranya
Koto Tuo & Ampang Gadang. Kemudian mereka juga telah menduduki Biaro
& Kapau, namun karena luka-luka yg dideritanya di bulan Desember
1824, Laemlin meninggal dunia di Padang.
Perdamaian & Perjanjian Masang
Perlawanan yg dilakukan oleh Kaum Padri cukup tangguh sehingga sangat
menyulitkan Belanda untuk menundukkannya. Oleh sebab itu Belanda
melalui residennya di Padang mengajak pemimpin Kaum Padri yg waktu itu
telah dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol untuk berdamai dengan maklumat
“Perjanjian Masang” pada tanggal 15 November 1825. Hal ini dimaklumi
karena disaat bersamaan Pemerintah Hindia-Belanda juga kehabisan dana
dlm menghadapi peperangan lain di Eropa & Jawa seperti Perang
Diponegoro. Selama periode gencatan senjata, Tuanku Imam Bonjol
mencoba memulihkan kekuatan & juga mencoba merangkul kembali Kaum
Adat. Sehingga akhirnya muncul suatu kompromi yg dikenal dengan nama
“Plakat Puncak Pato” di Bukit Marapalam, Kabupaten Tanah Datar yg
mewujudkan konsensus bersama Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi
Kitabullah yg artinya adat Minangkabau berlandaskan kepada agama Islam,
sedangkan agama Islam berlandaskan kepada Al-Qur’an.

Tidak ada komentar: